11 Feb 2013

Intensitas dalam belajar siswa

A. Pengertian Intensitas
Kata intensitas berasal dari Bahasa Inggris yaitu intense yang berarti semangat, giat (John M. Echols, 1993: 326). Sedangkan menutrut Nurkholif Hazim (t.t: 191), bahwa: “Intensitas adalah kebulatan tenaga yang dikerahkan untuk suatu usaha”. Jadi intensitas secara sederhana dapat dirumuskan sebagai usaha yang dilakukan oleh seseorang dengan penuh semangat untuk mencapai tujuan.
Seseorang yang belajar dengan semangat yang tinggi, maka akan menunjukan hasil yang baik, sebagaimana pendapat Sadirman A.M.(1996: 85), yang menyatakan bahwa intensitas belajar siswa akan sangat menentukan tingkat pencapaian tujuan belajarnya yakni meningkatkan prestasinya.
Perkataan intensitas sangat erat kaitannya dengan motvasi, antara keduanya tidak dapat dipisahkan sebab untuk terjadinya itensitas belajar atau semangat belajar harus didahului dengan adanya motivasi dai siswa itu sendiri. Sebagaimana Sardiman AM.(1996: 84), Menyatakan: Belajar diperlukan adanya intensitas atau semangat yang tinggi terutama didasarkan adanya motivasi. Makin tepat motivasi yang diberikan, akan makin berhasil pula pelajaran itu. Jadi motivasi akan senantiasa menentukan intensitas balajar siswa.
Intensitas merupakan realitas dari motivasi dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan yaitu peningkatan prestasi, sebab seseorang melakukan usaha dengan penuh semangat karena adanya motivasi sebagai pendorong pencapaian prestasi.
B. Faktor-faktor yang mempengaruhi Intensitas dalam belajar siswa
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi intensitas balajar siswa, adalah:
  1. Adanya keterkaitan dengan realitas kehidupan
  2. Harus mempertimbangkan minat pribadi si murid
  3. Memberikan kepercayaan pada murid untuk giat sendiri
  4. Materi yang diberikan harus bersifat praktis
  5. Adanya peran serta dan keterlibatan siswa, (Kurt Singers,1987: 92)
 Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa intensitas atau semangat yang tinggi yang dilakukan siswa untuk belajar baik dikelas atau dalam kegiatan belajar privat Pendidikan Agama Islam akan sangan berpengaruh terhadap presatasi kognitif mereka pada bidang studi Pendidikan Agama Islam.
C. Indikator Intensitas dalam belajar siswa
a.  Motivasi
Menurut Gletmen dan Reber yang dikutip Muhibbin Syah (1994: 136) bahwa pengertian dasar motivasi adalah keadaan internal organisme (baik manusia maupun hewan) yang mendorongnya untiuk melakukan sesuatu. Disini motivasi berarti pemasok daya untuk berbuat atau bertingkah laku secara terarah. Hal ini sejalan dengan pendapat M.C. Donal yang memberikan pengertian bahwa “Motivasi adalah perubahan energi di dalam diri seseorang yang ditandai dengan timbulnya reaksi untuk mencapai tujuan”. (Sardiman A.M  1992: 173).
Motivasi dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu motivasi intrinsik dan motivasi ekstrinsik. Motivasi intrinsik adalah keadaan yang berasal dari dalam diri individu yang dapat melakukan tindakan belajar, termasuk didalamnyan adalah perasaan menyukai materi dan kebutuhannya terhadap materi tersebut. Sedangkan motivasi ekstrinsik adalah hal atau keadaan yang mendorong untuk melakukan tindakan karena adanya rangsangan dari luar individu, pujian , dan hadiah atau peraturan sekolah, suri tauladan orang tua, guru dan seterusnya, merupakan contoh konkrit motivasi ekstrinsik yang dapat mendorong siswa untuk belajar.
Dalam hal ini Sadirman A.M. (1990: 84-85), mengemukakan bahwa fungsi motivasi dalam belajar adalah untuk mendorong manusia untuk berbuat, jadi sebagai penggerak motor yang  melepaskan energi. Motivasi dalam hal ini merupakan motor penggerak dari setiap kegiatan yang akan dicapai;
Jadi, fungsi motivasi dalam belajar dalah:
  1. Menentukan arah perbuatan, yakni kearah tujuan yang hendak dicapai;
  2. Mendorong manusia untuk berbuat.
  3. Menyeleksi perbuatan, yakni menentukan perbuatan-perbuatan apa yang harus dikerjakan yang serasi guna mencapai tujuan, dengan menyisihkan perbuatan-perbuatan yang tidak bermanfaat bagi tujuan tersebut.
Dengan demikian, cukup jelaslah bahwa motivasi itu akan mendorong seseorang yang belajar untuk memperoleh hasil belajar yang optimal. Dengan kata lain, bahwa dengan adanya usaha yang tekun yang terutama didasari adanya motivasi, maka seseorang yang belajar itu akan dapat mencapai prestasi yang baik. Intensitas meotivasi seseorang peserta didik/mahasiswa akan sangat menentukan tingkat pencapaian prestasi belajar.
b. Durasi kegiatan
Durasi kegiatan yaitu berapa lamanya kemampuan penggunaan untuk melakukan kegiatan. Dari indicator ini dapat dipahami bahwa motivasi akan terlihat dari kemampuan seseorang menggunakan waktunya untuk melakukan kegiatan. Yaitu dengan lamanya siswa menyediakan waktu untuk belajar setiap harinya.
c. Frekuensi kegiatan
Frekuensi dapat diartikan dengan kekerapan atau kejarangan kerapnya (Porwadarminta, 1984: 283), frekuensi yang dimaksud adalah seringnya kegiatan itu dilaksanakan dalam periode waktu tertentu. Misalnya dengan seringnya siswa melakukan belajar baik disekolah maupun diluar sekolah.
d. Presentasi
Presentasi yang dimaksud adalah gairah, keinginan atau harapan yang keras yaitu maksud, rencana, cita-cita atau sasaran, target dan idolanya yang hendak dicapai dengan kegiatan yang dilakukan. Ini bsia dilihat dari keinginan yang kuat bagi siswa untuk belajar.
e. Arah sikap
Sikap sebagai suatu kesiapan pada diri seseorang untuk bertindak secara tertentu terhadap hal-hal yang bersifat positif ataupun negative. Dalam bentuknya yang negativ akan terdapat kecendrungan untuk menjauhi, menghindari, membenci, bahkan tidak menyukai objek tertentu. Sedangkan dalam bentuknya yang positif kecendrungan tindakan adalah mendekati, menyenangi, dan mengharapkan objek tertentu. Contohnya, apabila siswa menyenangi materi tertentu maka dengan sedirinya siswa akan mempekajari dengan baik. Sedangkan apabila tidak menyukai materi tertentu maka siswa tidak akan mempelajari kesan acuh tak acuh.
f. Minat
Minat timbul apabila individu tertari pada sesuatu karena sesuai dengan kebutuhannya atau merasakan bahwa sesuatu yang akan digeluti memiliki makna bagi dirinya, Slamteo (1998: 182)  mengatakan bahwa minat adalah suatu rasa lebih suka dan rasa ketertarikan pada suatu hal atau aktivitas tanpa ada yang menyuruh. Minat pada dasarnya adalah penermiaan akan suatu hubungan antara diri sendiri dengan sesuatu di luar dirinya.
Sedangkan menurut Kartini Kartono (1990: 112) mengatakan bahwa minat meripakan moment dari kecendrungan yang terarah dan intesnsif  kepada suatu objek yang dianggap penting. Minat ini erat kaitannya dengan kepribadian dan selalu mengandung unsur afektif, kognitif, dan kemauan. Ini memberikan pengertian bahwa individu tertarik dan kecendrungan pada suatu objek secara terus menerus, hingga pengalaman psikisnya lainnya terabaikan.
Hal ini sejalan dengan pendapat Usman Efendi (1985: 122) menyatakan bahwa minat timbul apabila individu tertarik kepada sesuatu karena sesuai dengan kebutuhannya atau merasakan bahwa sesuatu yang akan dipelajari dirasakan bermakna bagi dirinya.
Minat juga dapat diartikan sebagai kecendrungan jiwa kepada sesuatu, karena kita merasa ada kepentingan dengan sesuatu itu pada umumnya disertai dengan perasaan senang akan sesuatu itu (Ahmad D. Marimba, 1989: 79). Hal ini senada dengan pendapat Muhibbin Syah (1995: 136) yang menyatakan bahwa minat adalah kecendrungan dan kegairahan yang tinggi atau keinginan yang besar terhadap sesuatu.
W.S. Winkel (1991: 105), mendefinisikan minat sebagai kecendrungan subjek yang menetap untuk merasa tertarik pada mata pelajaran atau pokok bahasan tertentu dan merasa senang. Disamping adanya ketertarikan yang disadari individu, minat juga ditunjukkan oleh adanya rasa lebih suka pada suatu hal atau aktivitas, tanpa ada yang menyuruh (Slameto, 1998: 180), seseorang memiliki minat terhadap sesuatu akan merasa senang dan cenderung memusatkan perhatian terhadap objek atau kegiatan yang diminatinya.
Dari beberapa pendapat di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa minat adalah kemauan, perhatian, hasrat dan kecenderungan individu untuk aktif melakukan kegiatan dalam rangka mencapai tujuan. Minat erat kaitannya dengan merasa senang seseorang terhadap sesuatu. Minat juga merupakan hasrat atau keinginan individu terhadap sesuatu objek untuk memenuhi kebutuhan psikis maupun fisik, sehingga individu dapat menikmati hal yang diinginkan.
Adapun ciri-ciri siswa yang mempunyai minat tinggi adalah :
1. Pemusatan perhatian
Pemusatan perhatian dapat mempengaruhi terhadap prestasi. Sebab dengan perhatian siswa terhadap materi dapat mempengaruhi kualitas pencapaian hasil belajar siswa dalam bidang studi tertentu. Umpamanya, seorang siswa yang menaruh perhatian besar terhadap matematika akan meusatkan perhatiannya lebih banyak daripada siswa lainnya. Kemudian, karena pemusatan perhatian yang intensif terhadap materi itulah yang meingkinkan siswa tadi untuk belajar lebih giat, dan akhirnya mencapai prestasi yang diinginkan.
2. Keingintahuan
Kadar keingintahuan siswa dalam belajar dapat terlihat dari partisipasinya ketika kegiatan itu berlangsung. Misalnya ketika kegiatan itu berlangsung, siswa aktif untuk berperan dalam latihan dengan selalu mengikuti kegiatan tersebut atau bertanya. Ketika dalam suatu hal yang belum dipahami dan juga mampu mengomentari terhadap suatu permasalahan.
3. Kebutuhan
Siswa yang merasa butuh dan tertarik atau menaruh minat pada suatu kegiatan atau pelajaran maka ia akan selalu menekuni kegiatan itu dengan giat belajar baik pada waktu acara formal maupun diluar acara formal. Misalnya apabila siswa merasa butuh pada pelajaran maka, siswa itu akan berusaha dengan cara apapun juga.
g. Aktivitas
Aktivitas diartikan sebagai suatu kegiatan yang mendorong atau membangkitkan potensi-potensi yang dimiliki oleh seorang anak. Sertiap gerak yang dilakukan secara sadar oleh seorang dapat dikatakan sebagai aktivitas. Aktivitas merupakan cirri dari manusia, demikian pula dalam proses belajar mengajar itu sendiri merupakan sejumlah aktivitas yang sedang berlangsung. Itulah sebabnya prinsip atau azas yang sangat penting dalam interaksi belajar mengajar aktivitas W.J Poerdarminta (1985: 26) bahwa aktivitas sebagai atau kesibukan.
Pada dasarnya aktivitas dipandang sebagai sarana kelangsungan pengajaran, memiliki bobot dan kualitas dalam proses belajar mengajar, sehingga mempengaruhi keberhasilan belajarnya serta dapat membangkitkan potensi-pontensi anak dalam berbagai pekerjaan yang mereka senangi dan mewujudkan kecendrungan kepribadian mereka sesuai dengan kesiapannya, membangkitkan kesenangan, gairah dan optimisme.
J.J Rouseau yang dikutif oleh Sadirman A.M (2001: 94) memberikan penjelasan bahwa segala pengetahuan itu harus diperoleh dengan pengamatan sendiri, pengalaman sendiri, dengan faslitas yang diciptakan sendiri, baik secara rohani maupun takhnis. Ini menunjukkan setiap orang yang belajar harus aktif sendiri, tanpa ada aktifitas maka proses belajar mengajar tidak mungkin terjadi.
Berdasarkan uraian yang dikemukakan oleh para ahli di atas, maka dalam kegiatan belajar mengajar subjek didik atau siswa harus aktif berbuat dengan kata lain bahwa belajar sangat diperlukan adanya aktifitas karena tanpa adanya aktifitas belajar itu tidak mungkin berlangsung dengan baik.
Ada beberapa aktifitas siswa sewaktu berlangsungnya suatu kegiatan yaitu:
1. Membaca
Membaca merupakan aktifitas belajar. Belajar merupakan set maka belajar atau membaca untuk keperluan belajar harus menggunakan set, maka belajar atau membaca untuk keperluan belajar harus menggunakan set. Misalnya dengan mulai memperhatikan judul bab, topic-topik utama, dengan berorientasi kepada tujuan dan keperluan (Wasty Sumanto, 1990: 110).
2.  Bertanya
Bertanya merupakan proses aktif, bila siswa tidak atau bahkan kurang dilibatkan maka hasil belajar yang dicapai akan rendah. Bentuk keterlibatan siswa itu misalnya, dengan bertanya tentang hal-hal yang belum dipahami atau menjawab pertanyaan yang diajukan.
3.  Mencatat
Mencatat erat kaitannya sebagai aktivitas belajar adalah mencatat yang didorong oleh kebutuhan dan tujuan, dengan menggunakan set tertentu agar catatannya itu berguna.
4.  Mengignat
Mengingat yang termasuk aktivitas belajar adalah mengingat yang didadasari untuk suatu tujuan, misalnya menghafal suatu materi
5.  Latihan
Latihan termasuk aktivitas belajar, orang yang melaksanakan latihan tentunya mempunyai dorongan untuk mencapai tujuan tertentu yang dapat mengembangkan suatu aspek pada dirinya. Dalam latihan terjadi interaksi yang interaktif antara subjek dengan lingkungannya hasil belajar akan berupa pengalamannya yang dapat mengubah dirinya yang kemudian akan mempengaruhi terhadap lingkungan sekitarnya.
6.  Mendengarkan
Dalam proses belajar mengajar seorang guru sering menggunakan metode ceramah dalam penyampaian materi disamping metode lainnya. Dalam hal ini, tugas pokok siswa ketika guru sedang menyampaikan materi adalah mendengarkan yang didorong oleh minat dan tujuan. Untuk memahami suatu materi seseorang siswa tidak hanya dipengaruhi oleh kerajinan saja tetapi dipengaruhi juga oleh ketelitian dan ketekunan seseorang siswa dalam mendengarkan materi yang disampaikan.
sumber :
http://asepjamaluddin16.blogspot.com/2013/02/intensitas-dalam-belajar-siswa.html

Disiplin

A. Pengertian Disiplin
Dewasa ini kata disiplin sering kita dengar, sering kita baca bahkan dianjurkan oleh pemerintah dengan adanya Gerakan Disiplin Nasional (GDN). Salah satu yang terkandung didalamya adalah disiplin mengajar guru. Untuk memahami dan memperoleh gambaran tentang disiplin guru, alangkah baiknya memahami dulu dari pengertian disiplin itu sendiri.
Kata disiplin diartikan dengan (1) Latihan bathin dan watak dengan maksud supaya perbuatan selalu mentaati tata tertib; (2) Ketaatan pada aturan dan tata tertib (W.J.S. Purwadarminta, 1985: 254).
Sementara itu Hadlari Nawawi (1996: 128) mengungkapkan bawa disiplin adalah usaha untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap suatu ketentuan yang disetujui bersama agar pemberian hukuman terhadap seseorang dapat dihindari.
Menurut Hasan Langgulung (1989: 401) bahwa disiplin mengandung makna melatih, mendidik dan mengatur. Artinya, dalam kata disiplin mengandung arti banyak dan dapat diterapkan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam bidang pendidikan.
Sedangkan menurut Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan (1994: 17) disiplin adalah sesuatu yang terletak di dalam hati seseorang yang memberikan dorongan bagi orang yang bersangkutan untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu sebagaimana telah ditetapkan oleh norma dan peraturan yang berlaku. Dalam keteraturan sikap atau keteraturan tindakan. Disiplin merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dipahami bahwa disiplin adalah suatu sikap ketaatan secara sadar terhadap aturan, norma-norma, dan kaidah-kaidah yang berlaku agar terhindar dari hukuman
dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
Selanjutnya istilah displin dijelaskan dalam Good’s Dictionary of Education (Oteng Sutisna, 1985: 97) sebagai berikut:
  1. Proses hasil pengarahan atau pengendalian keinginan demi suatu cita-cita atau untuk mencapai tindakan yang lebih efektif
  2. Pencarian suatu cara bertindak yang terpilih dengan gigih, aktif dan diarahkan sendiri, sekalipun mengahadapi rintangan.
  3. Pengendalian perilaku dengan langsung dan otoriter melalui hukuman dan hadiah.
  4. Pengekangan dorongan, sering melalui cara yang tak enak, menyakitkan.
Berdasarkan pernyataan di atas, maka aspek terpenting dari sikap disiplin adalah kekuatan serta kepatuhan terhadap aturan-aturan. Secara sadar menjalankan tata tertib dan ketundukan diri demi mencapai tujuan yang diharapkan.
Selain itu Webstar’s Dictionary yang dikutip oleh Oteng Sutisna (1985: 98) tersebut memberikan sejumlah definisi tentang disiplin, diantaranya:
  1. Latihan yang mengembangkan pengendalian diri, karakter atau keadaan serba teratur dan efesien.
  2. Hasil pelatihan serupa itu, pengendalian diri, perilaku yang tertib
  3. Penerimaan atau kepatuhan terhadap kekuasaan dan kontrol
  4. Perlakuan yang menghukum dan menyiksa.
Pengertian di atas mengandung dua unsur, yaitu disiplin positif dan disiplin negatif. Disiplin positif berupa proses hasil pengembangan karakter, pengendalian diri, keadaan teratur efesien. Sedangkan disiplin negatif yaitu berupa disiplin yang dilakukan karena adanya ancaman dan hukuman. Apabila dikaitkan dengan sekolah terutama dengan keberadaan guru, berarti seorang guru harus memiliki sikap disiplin dalam menjalankan tugasnya. Disiplin yang dijalankan harus berdasarkan atas kesadaran terhadap aturan bukan karena rasa takut akan mendapatkan hukuman.
Islam mengajarkan kepada umatnya agar hidup disiplin dengan bekerja keras bersungguh-sungguh, jujur, hidup teratur dan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya agar dapat memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat. Disiplin merupakan pangkal dari keberhasilan. Supaya hidup teratur hendaklah kita pandai-pandai menggunakan waktu dengan membuat perencanaan yang baik. Sehingga dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan waktu yang ditetapkan dan pada akhirnya dapat mencapai hasil yang memuaskan.
Sebaliknya jika kita tidak menggunakan waktu secara teratur dan bahkan mengabaikannya, maka Allah SWT. dalam Firmanya yang tersirat dalam Al-Qur’an surat Al-’Ashr ayat 1-3:
وَالْعَصْرِ(1)إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ(2)إِلَّا الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ(3) (ألعصر:1-3)
Artinya:
“Demi masa. Sesungguhnya manusia berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh serta saling berwasiyat dalam hak dan kesabaran” (Depag RI, 1984: 1099).
Guru sebagai pendidik dan pengajar hendaknya meiliki perilaku disiplin, baik disiplin dalam waktu mengajar maupun disiplin dalam melakukan pekerjaan yang lain. Karena mengajar itu memerlukan aktivitas yang teratur dari seorang guru.
B. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Disiplin
Dalam hal ini Niti Slameto (1992: 64) secara umum mengemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi disiplin seseorang terdiri dari tiga faktor, yaitu: (1) Faktor perasaan takut; (2) Faktor kebiasaan dan (3) Faktor kesadaran untuk berdisiplin. Dari ketiga faktor tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Perasaan Takut
Pendekatan disiplin yang digunakan adalah kekuasaan dan kekuatan. Hukuman dan ancaman dalam hal ini diberikan kepada pelanggar peraturan untuk membuatnya jera dan menakutkan, sehingga mereka tidak berbuat lagi kesalahan yang serupa, yang akhirnya membuat mereka patuh pada peraturan dan tata tertib yang berlaku.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa pendekatan disiplin yang berupa hukuman dan ancaman ini, apabila digunakan akan menjerakan dan menakutkan bagi si pelanggar dan akibatnya akan menjadi disiplin. Namun, di sisi lain disiplin semacam ini dipandang kurang baik, karena ada kemungkinan perilaku disiplin tersebut hanya bersifat sementara, artinya si pelanggar akan berperilaku disiplin, jika ada yang mengawasi, sedangkan bila tidak ada yang mengawasi, maka si pelangar tidak akan berdisiplin.
2. Kebiasaan
Kebiasaan mempunyai dua arti, yaitu: 1) Sesuatu yang biasa dikerjakan dan 2) Pola untuk melakukan tanggapan terhadap situasi tertentu yang dipelajari oleh seseorang individu dan yang dilakukannya secara berulang untuk hal yang sama (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1995: 129). Hal ini Senada dengan Umar Hasyim (1985: 160) yang berpendapat bahwa:
Perbuatan yang sering diulang-ulang melakukannya tentulah akan menjadi kebiasaan. Bila kebiasaan diulang-ulang terus akhirnya akan menjadi watak seseorang. Dan bila watak itu telah menjadi cap dari diri orang tersebut dengan cara mempraktekkan sesuatu perbuatan yang sama tadi, maka orang tersebut artinya berkepribadian tertentu. Dan kepribadian itulah yang nantinya membuat orang lain tahu siapa dia itu sebenarnya.
Dari kutipan di atas, maka jelaslah bahwa betapa pentingnya aspek kebiasaan ditanamkan dalam seluruh segi kehidupan manusia, dan akhirnya bila hal itu telah biasa, niscaya kepribadian orangpun akan tampak secara terang. Tentunya dalam hal ini kebiasaan yang positif. Kebiasaan yang baiklah yang tentunya mesti terus di pupuk dan dibina secara konsisten dan konsekuen. Kebiasaan dapat diperoleh dengan jalan peniruan dan pengulangan secara terus menerus, semua latihan itu berlangsung secara disadari, lambat laun menjadi kurang disadari untuk melanjutkan secara otomatis, sehingga mekanistis tidak disadari. Kebiasaan bisa bersifat positif, misalnya rajin bekerja, cermat dan lain-lain.
Oleh karena itu, disiplin akan terlaksana dengan frekuensi yang relatif stabil dan dapat dipertahankan. Dalam perwujudannya disiplin dapat berbentuk ketaatan terhadap aturan yang berlaku.
3. Kesadaran untuk Berdisiplin
Idealnya, seseorang yang tidak berhasil dalam suatu pencapaian tujuan, akan berusaha menyadari dan memperbaiki dengan lebih giat dan lebih baik lagi dalam berusaha. Ia akan mendisiplinkan dirinya untuk berbuat. Disiplin dari orang yang optimal pada setiap individu diharapkan mampu mengarahkan perilaku secara terkonsentrasi pada masalah yang dihadapi.
Kesadaran melaksanakan aturan atau tata tertib, misalnya tata tertib sekolah, diharapkan akan menumbuhkan perilaku disiplin positif, sebab disiplin positif inilah yang nantinya menjadi pola perilaku yang relatif menetap. Artinya, dengan adanya kesadaran dalam melakukan suatu perbuatan tanpa paksaan atau hukuman atau perasaan takut akan ancaman, menjadi dasar bagi terbentuknya kedisiplinan seseorang dalam kehidupannya.
C. Indikator Disiplin
Menurut Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan (1994: 18-19) disiplin mengandung ciri-ciri sebagai berikut:
1. Melaksanakan tata tertib dengan baik, baik bagi guru atau siswa karena tata tertib yang berlaku merupakan aturan dan ketentuan yang harus ditaati. Oleh siapapun demi kelancaran proses pendidikan tersebut yang meliputi:
  • Patuh terhadap aturan sekolah atau lembaga pendidikan
  • Mengindahkan petunjuk-petunjuk yang berlaku di sekolah atau satu lembaga tertentu
  • Tidak membangkang pada peraturan berlaku
  • Tidak membohong
  • Tingkah laku yang menyenangkan
  • Rutin dalam mengajar
  • Tidak suka malas dlam mengajar
  • Tidak menyuruh orang untuk bekerja demi dirinya
  • Tepat waktu dalam belajar mengajar
  • Tidak pernbah keluar dalam belajar mengajar
  • Tidak pernah membolos dalam belajar mengajar
2. Taat terhadap kebijaksanaan atau kebijaksanan yang berlaku:
  • Menerima, menganalisis dan mengkaji berbagai pembaharuan pendidikan
  • Berusaha menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi pendidikan yang ada.
  • Menguasai dan intropeksi diri.
Adapun indikator disiplin menurut Singgih D. Gunarsa ( ) adalah, tepat waktu, tegas dan bertanggungjawab. Dari ciri-ciri tersebut, penulis akan menjelaskan secara singkat, yaitu sebagai berikut:
a. Jujur
Jujur menurut Cece Wijaya (1994: 17) adalah tulus ikhlas dalam menjalankan tugasnya sebagai guru, sesuai dengan peraturan yang berlaku, tidak pamrih dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
Sementara menurut Hamzah Ya’qub (1983: 980 jujur adalah kesetiaan, ketulusan hati dan kepercayaan. Artinya, suatu sikap pribadi yang setia, tulus hati dalam melaksanakan sesuatu yang dipercayakan kepadanya baik berupa harta benda, rahasia maupun tugas kewajiban.
Seorang yang jujur selalu menepati janji, tidak cepat mengubah haluan, teliti dalam melaksanakan tugas, berani mengakui kesalahan dan kekurangan sendiri dan selalu berusaha agar tindakannya tidak bertentangan dengan perkataannya (Ngalim Purwanto, 2000: 14).
Berdasarkan pendapat di atas, dapat dipahami bahwa jujur adalah sifat benar dapat dipercaya baik dalam perkataan maupun dalam perbuatan dan dapat menjaga kepercayaan orang lain yang dibebankan kepadanya.
Sifat jujur sudah seharusnya dimiliki oleh guru, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, di rumah dan masyarakat. Selain itu sifat jujur harus diterapkan dalam pembelajaran. Artinya, apa yang ia sampaikan kepada siswa selalu ia amalkan dalam kehidupannya. Selain itu juga guru harus jujur dalam menyampaikan ilmunya. Artinya, ia harus mengatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa kejujuran bagi seorang guru mutlak dibutuhkan, guru yang tidak jujur akan merugikan siswa dan lembaga pendidikan tempat ia mengajar. Apabila sifat jujur sudah dimiliki oleh guru berarti ia memiliki sikap disiplin yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang pengajar dan pendidik.
b. Tepat Waktu
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia (Poerwadarminta, 1976: 55) tepat mengandung arti: 1) Betul, lurus, kebetulan benar; 2) Kena benar; 3) Tidak ada selisih sedikitpun; 4) Betul, cocok dan 5) Betul mengena. Sedangkan waktu dalam kamus besar Bahasa Indonesia (1976: 1140) saat tertentu untuk melakukan sesuatu. Dengan demikian tepat waktu dalam mengajar berarti suatu aktivitas mengajar yang dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan atau sesuai dengan aturan.
Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa ketepatan waktu berada di sekolah untuk setiap guru merupakan salah satu syarat untuk memperoleh hasil yang baik, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk siswa. Sikap untuk selalu hadir setiap waktu ini adalah suatu tanda kedisiplinan untuk guru dalam mengajar.
Disiplin waktu bagi guru dalam mengajar merupakan hal yang sangat berpengaruh terhadap prestasi siswa dalam belajar. Seorang guru harus menjadi suri tauladan bagi setiap siswanya, maka dengan demikian setiap siswa akan termotivasi untuk dapat belajar lebih giat lagi. Kalau setiap guru tidak disiplin waktu dalam mengajar atau selalu terlambat, maka bagaimana guru itu dapat menjadi suri tauladan bagi setiap siswanya.
Kalau guru sudah dapat disiplin dalam hal mengajar, maka siswanya akan termotivasi dengan baik dan akhirnya prestasinyapun akan baik, tetapi sebaliknya jika guru tidak disiplin waktu dalam mengajar mungkin siswanya malas untuk mengikuti pelajaran, maka hasilnyapun akan jelek. Dengan demikian seorang guru dituntut untuk disiplin dalam hal waktu mengajar agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai dengan baik.
c. Tegas
Poerwadarminta (1985: 913) mengemukakan dalam kamus besar Bahasa Indonesia bahwa tegas mengandung arti: 1) jelas dan tenang benar, nyata; 2) tentu dan pasti (tidak ragu-ragu atau tidak samar-samar dan 3) jelas.
Setiap guru hendaknya memiliki sikap tegas, karena dengan memiliki sikap inisetiap siswa akan patuh dan taat untuk dapat belajar dengan baik, guru yang tegas akan mendorong siswa pada perbuatan yang baik dan menegur siswa apabila melakukan hal-hal yang melanggar aturan.
d. Tanggung jawab
Seorang guru harus yakin bahwa pada haekekatnya mengajar atau mendidik adalah amanat yang sangat suci dan mulia yang diberikan oleh Allah SWT. Dengan demikian seorang guru benar-benar menyadari dan menjalankan amanat tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab.
Setelah timbulnya rasa tanggung jawab pada diri seorang guru, maka akan tumbuh pula dalam diri seorang guru rasa disiplin akan haknya yaitu menjalankan tugas. Adapun tugas dan tanggung jawab seorang guru adalah mengajar dan mendidik, dengan demikian guru bertanggung jawab terhadap keberhasilan proses belajar mengajar. Apabila proses belajar mengajar dapat dicapai dengan baik, maka guru dapat dikatakan bertanggung jawab.
Oleh karena itu, maka dapat dipahami bahwa seorang guru hendaknya menenamkan rasa tanggung jawab terhadap tugasnya yang dibebankan kepadanya, yaitu mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, tugas mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, sedangkan melatih adalah mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa. Sehingga tujuan pendidikan dan pengajaran dapat tercapai dengan sebaik-baiknya. Disamping itu, tidak boleh dilupakan pula tugas-tugas dan pekerjaan lain yang memerlukan tanggung jawabnya. Selain tugasnya sebagai guru di sekolah, gurupun merupakan anggota masyarakat yang mempunyai tugas dan kewajiban lain.
sumber:
http://asepjamaluddin16.blogspot.com/2013/02/disiplin.html

Prestasi

A. Pengertian Prestasi
Sebelum membicarakan pengertian prestasi belajar, maka terlebih dahulu penulis akan menguraikan pengertian belajar. Dalam hal ini Ngalim Purwanto (1992: 85) mengemukakan pendapat mengenai pengertian belajar yaitu sebagai berikut:
  1. Belajar merupakan suatu perubahan dalam tingkah laku, dimana perubahan itu dapat mengarah kepada tingkah laku yang lebih baik, tetapi juga ada kemungkinan mengarah kepada tingkah laku yang buruk.
  2. Belajar merupakan suatu perubahan yang terjadi melalui latihan atau pengalaman dalam arti perubahan-perubahan yang disebabkan oleh pertumbuhan atau kematangan tidak dianggap sebagai hasil belajar, seperti perubahan-perubahan yang terjadi pada diri seorang bayi.
  3. Untuk dapat disebut belajar, maka perubahan itu harus merupakan akhir dari pada suatu periode waktu yang cukup panjang. Berapa lama periode itu berlangsung sulit ditentukan dengan pasti, tetapi perubahan itu hendaknya merupakan akhir dari suatu periode yang mungkin berlangsung berhari-hari, berbulan-bulan ataupun bertahun-tahun.
  4. Tingkah laku yang mengalami perubahan karena belajar menyangkut berbagai aspek kepribadian maupun psikis.
Sementara itu Slameto (1995: 2) berpendapat bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tungkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Sedangkan Sardiman  A.M. (1996: 231) berpendapat  bahwa belajar sebagai rangkaian kegiatan jiwa raga, psikofisik untuk menuju ke perkembangan pribadi manusia seutuhnya, yang berarti menyangkut unsur cipta, rasa dan karsa, ranah kognitif, afektif dan psikomotor.
Hal ini senada dengan Witherington yang dikutif oleh Usman Effendi dan Juhaya S. Praja (1989: 103) bahwa belajar adalah suatu perubahan dalam kepribadian, sebagaimana yang dimanfaatkan dalam perubahan penguasaan pola-pola respon atau tingkah laku yang baru, yang ternyata dalam perubahan keterampilan kebiasaan, kesanggupan dan pemahaman.
Dalam hal ini Moh. Uzer Usman (1999: 34) memberikan batasan belajar sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antara individu dengan individu lainnya serta individu dengan lingkungannya, sehingga mereka lebih mampu berinteraksi dengan lingkungannya.
Dari beberapa pengertian di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa belajar adalah suatu proses usaha atau interaksi yang dilakukan individu untuk memperoleh sesuatu yang baru dan perubahan keseluruhan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman-pengalaman itu sendiri. Perubahan tersebut akan nampak dalam penguasaan pola-pola respons yang baru terhadap lingkungan berupa keterampilan, kebiasaan, sikap, pengetahuan, kecakapan dan sebagainya.
Sedangkan pengertian prestasi di sini, bila ditinjau dari segi bahasa prestasi itu berasal dari bahasa Belanda yaitu prestase. Kemudian dalam bahasa Indonesia menjadi prestasi yang memiliki arti hasil usaha (Zainal Arifin, 1991: 2) hal ini senada dengan pendapat Nana Sudjana (1990:22)  prestasi adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman belajarnya. Dan dalam belajar, prestasi merupakan hasil raihan usaha dalam mempelajari suatu ilmu yang lazimnya ditunjukkan dengan perolehan nilai tes. Sementara itu, Poerwadarminta (1974:768) memberikan istilah bahwa prestasi adalah hasil yang telah dicapai.
Pada prinsipnya pengungkapan hasil belajar ideal, meliputi segenap ranah psikologis yang berubah sebagai akibat pengalaman dan proses belajar siswa (Muhibbin Syah, 1995:150). Namun pengungkapan hasil belajar melalui tiga aspek psikologis manusia yang menurut Bloom terdiri dari ranah kognitif (ranah cipta), ranah afektif (ranah rasa) dan ranah psikomotor (ranah karya). Ketiga ranah tersebut sulit dilakukan dalam rangka mengukur hasil belajar, tetapi kita dapat mengukur aspek-aspek tersebut apabila telah diketahui indikator-indikator dari jenis-jenis prestasi tersebut di atas.
Pengungkapan hasil belajar yang berorientasi pada kemampuan intelektual atau menekankan ranah cipta seseorang disebut sebagai pengungkapan prestasi. Menurut Nana Sudjana (1995:49-50) hasil belajar tersebut akan nampak dalam perubahan tingkah laku, yang secara teknik dirumuskan dalam sebuah pernyataan melalui tujuan pengajaran ranah kognitif merupakan ranah terpenting dalam belajar, yang menurut Muhibbin Syah (1995: 82) ranah kognitif merupakan ranah kejiwaan yang berkedudukan pada otak dan merupakan sumber sekaligus pengendali ranah-ranah kejiwaan lainnya.
Dengan demikian, prestasi dapat dipahami sebagai hasil yang dicapai siswa dalam mata pelajaran tertentu yang disimbolkan dalam bentuk nilai atau angka. Prestasi ini diperoleh dari keterlibatan siswa dalam proses belajar mengajar. Jadi, antara belajar dengan prestasi merupakan kesatuan yang bulat, karena tidak akan ada prestasi jika tidak ada proses belajar, dan belajar itu sendiri pada dasarnya merupakan proses untuk mencapai prestasi.
B. Indikator  Prestasi
Prestasi belajar siswa dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam memberikan andil terhadap hasil belajar. Hal ini dapat terungkap setelah diketahui indikator-indikator dari prestasi belajarnya, yang meliputi tiga ranah, ketiga ranah tersebut adalah kognitif, afektif dan psikomotor. Namun, dalam penelitian ini penulis menspesifikasikan hanya pada prestasi kognitif saja.
Tipe (indikator) hasil belajar kognitif berdasarkan teori Bloom yang dikutip oleh Uzer Usman (2000:34) meliputi ingatan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat di bawah ini mengenai indikator-indikator dalam prestasi kognitif sebagai berikut:
1. Ingatan
Ingatan mengacu kepada kemampuan mengenai atau mengingat materi yang sudah dipelajari dari yang sederhana sampai pada teori yang sukar. Yang penting adalah kemampuan mengingat keterangan dengan benar. Cara pengungkapannnya dapat melalui pertanyaan, tugas dan tes.
Tipe hasil belajar ini termasuk tipe tingkat rendah jika dibandingkan dengan tipe-tipe lainnya. Namun demikian, tipe ini merupakan prasyarat untuk menguasai atau mempelajari tipe hasil belajar selanjutnya.
2. Pemahaman
Tipe hasil belajar pemahaman lebih tinggi satu tingkat dari tipe hasil belajar pengetahuan hafalan. Pemahaman memerlukan kemampuan menangkap makna atau arti dari sesuatu konsep. Oleh karena itu, diperlukan adanya hubungan atau peraturan antara konsep dengan makna yang ada dalam konsep tersebut.  Ada tiga macam pemahaman yang sudah umum berlaku.
Pertama, adalah pemahaman terjemahan, yakni kesanggupan memahami makna yang terkandung didalamnya misalnya, memahami kalimat bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia, mengartikan lambang negara dan lain-lain.
Kedua, adalah pemahaman penafsiran, misalnya memahami grafik, menghubungkan dua konsep yang berbeda, membedakan yang pokok dengan yang bukan pokok. Dan
Ketiga, adalah pemahaman ekstrapolasi, yakni kesanggupan melihat dibalik yang tertulis, tersirat dan tersurat, meramalkan sesuatu atau memperluaskan wawasan. Kata-kata operasional untuk merumuskan tujuan instruksional dalam bidang pemahaman antara lain, membedakan, menjelaskan, meramalkan, menafsirkan, memperkirakan, memberi contoh, mengubah, membuat rangkuman, menuliskan kembali serta menuliskan dengan kata-kata sendiri.
3. Penerapan
Penerapan mengacu kepada kemampuan menggunakan atau menerapkan materi yang sudah dipelajari pada situasi yang baru dan menyangkut penggunaan aturan prinsip. Misalnya, memecahkan suatu masalah dengan menggunakan suatu rumus tertentu (Tabrani Rusyan, 1989: 22).
Tingkah laku untuk merumuskan tujuan instruksional pada aplikasi ini, yang menurut Nana Sudjana (1989:51) adalah dengan menggunakan kata-kata menghitung, memecahkan, mendemonstrasikan mengungkapkan, menjalankan, menggunakan, menghubungkan, mengerjakan, mengubah, menunjukan proses serta mengurutkan uraian dan lain-lain.
4. Analisis
Analisis adalah merupakan pemeriksaan dan penilaian secara teliti, indikatornya yaitu dapat menguraikan, dapat mengklarifikasikan atau dapat memilah-milah (Muhibbin Syah, 1995:151) cara mengevaluasikannya adalah dengan memberikan tes tertulis dan pemberian tugas.
W.S. Winkel mengungkapkan bahwa yang dimaksud dengan hasil belajar adalah kemampuan untuk merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian, sehingga struktur keseluruhan atau organisasinya dapat dipahami dengan baik. Adakalanya kemampuan ini dinyatakan dalam penganalisaan bagian-bagian pokok atau komponen-komponen dasar, bersama dengan hubungan atau relasi antara bagian-bagian tersebut.
Dari pernyataan-pernyataan di atas, maka dapat dipahami bahwa yang dimaksud dengan hasil belajar analisis adalah kesanggupan memecahkan, mengurai suatu integrasi (kesatuan yang utuh) menjadi unsur-unsusr atau bagian-bagian yang mempunyai tingkatan analisis. Analisis merupakan hasil belajar yang kompleks yang memanfaatkan unsur tipe hasil belajar sebelumnya, yakni pengetahuan, pemahaman dan aplikasi. Analisis dapat diperlukan bagi para siswa untuk memperoleh hasil belajar yang lebih tinggi, yaitu sintesis dan evaluasi.
5. Sintesis
Dalam hal ini Nana Sudjana (1985:52) mengemukakan bahwa sintesis adalah lawan analisis, bila pada analisis tekanan pada kesanggupan menguraikan suatu integritas menjadi bagian yang bermakna, sedangkan pada sintesis adalah kesanggupan menyatukan unsur atau bagian menjadi satu intergritas. Dalam sintesis ini memerlukan kemampuan hafalan, pemahaman, aplikasi dan analisis. Pada tahapan berfikir secara sintesis adalah berfikir devergent sedangkan berfikir analisis adalah berfikir konvergent.
Dengan sintesis dan analisis maka berfikir kreatif untuk menemukan  sesuatu yang baru (inovatif) akan lebih mudah dikembangkan. Beberapa tingkah laku operasional biasanya tercermin dalam kata-kata, mengkategorikan, menghubungkan, menghimpun, menyusun, mencipta, merancang, mengkonstruksi, mengorganisasi kembali, merevisi, menyimpulkan, mensistematisasi dan lain-lain.
6. Evaluasi
Istilah evaluasi menurut Ahmad Tafsir (1992:39) adalah tindakan yang dilakukan untuk mengetahui hasil pengajaran pada khsusunya, hasil pendidikan pada umumnya. Tipe hasil belajar ini dikategorikan paling tinggi karena terkandung didalamnya semua hasil belajar ranah kognitif.
Sementara W.S. Winkell (1996:247) menjelaskan bahwa yang dimaskud hasil belajar evaluasi adalah kemampuan untuk membentuk suatu pendapat mengenai sesuatu atau beberapa hal, selaras dengan pertanggungjawaban pendapat tersebut, yang didasarkan pada kriteria tertentu.
Tingkah laku operasional dilukiskan dalam kata-kata, menilai, membandingkan, mempertimbangkan, menyarankan, mengkritik, menyimpulkan, mendukung, serta memberikan pendapat dan lain-lain.
C. Faktor-faktor Yang dapat Menumbuhkan Prestasi  Belajar
Dalam mengantisipasi perkembangan ilmu pengetahuan para ahli pendidikan senantiasa memperbincangkan faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap prestasi belajar siswa.
Menurut Suharsimi Arikunto (1993:21) secara garis besar faktor-faktor yang mempengaruhi hasil (prestasi) belajar dapat dibedakan atas dua jenis, yaitu yang bersumber dari dalam diri manusia yang belajar, yang disebut sebagai faktor internal, dan faktor yang bersumber dari luar diri manusia yang belajar, yang disebut sebagai faktor eksternal. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
  1. Faktor-faktor yang bersumber dari dalam diri manusia dapat diklasifikasikan menjadi dua, yakni faktor biologis dan faktor psikologis. Yang dapat dikategorikan sebagai faktor biologis antara lain usia, kematangan dan kesehatan, sedangkan yang dapat dikategorikan sebagai faktor psikologis adalah kelelahan, suasana hati, minat dan kebiasaan belajar.
  2. Faktor-faktor yang bersumber dari luar diri manusia yang belajar dapat diklasifikasikan menjadi dua juga, yakni faktor manusia (human) dan faktor non manusia seperti alam, benda dan lingkungan fisik.
Hal ini senada dengan pendapat Ngalim Purwanto (1995:102) yang berpendapat, bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi belajar dapat dibedakan menjadi dua golongan. Pertama, faktor yang ada pada diri organisme itu sendiri yang kita sebut faktor individual. Kedua, faktor yang ada di luar individu yang kita sebut faktor sosial.
Jika kedua pendapat tersebut mengklasifikasikan faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar pada dua bagian, maka Muhibbin Syah (1995:132) mengklasifikasikannya pada tiga bagian yaitu:
  1. Faktor internal (faktor dari dalam diri siswa) yakni keadaan/ kondisi jasmani dan rohani mereka.
  2. Faktor eksternal (faktor dari luar diri siswa) yakni keadaan/kondisi disekitar mereka.
  3. Faktor pendekatan belajar (approach to learning) yakni jenis upaya belajar siswa yang meliputi stategi dan metode yang digunakan siswa untuk melakukan kegiatan pembelajaran materi-materi pelajaran.
Dari dua pendapat di atas, maka dapat di simpulkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa, baik dua maupun tiga bagian pada hakekatnya tidak jauh berbeda. Jika Suharsimi Arikunto menitik beratkan pada segi yang berkaitan dengan diri siswa, sementara  Muhibbin Syah lebih menekankan pada aspek interaksi belajar mengajar.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dipahami bahwa selain pendekatan belajar yang diupayakan siswa dan kondisi mempengaruhi prestasi belajar siswa itu adalah bagaimana kondisi fisik dan psikologis siswa. Di antara kondisi psikologis yang mempengaruhi prestasi belajar suatu pelajaran ataupun hal lain yang berhubungan dengan belajar mengajar akan banyak mempengaruhi prestasi belajar siswa.
Dengan demikian, faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap perstasi belajar siswa meliputi:
  1. Faktor internal
    • Aspek fisiologis/biologis, usia, kematanagan dan kesehatan
    • Aspek psikologis intelegensi, sikap, bakat, minat dan motivasi suasana hati
  2. Faktor eksternal
    • Manusia, lingkungan, sekolah dan sosial
    • Non manusia (non sosial), udara, suara, bau-bauan, sarana gedung sekolah, tempat tinggal dan sebagainya.
  3. Faktor pendekatan belajar.
    • Pendekatan tinggi (speculative and achieving)
    • Pendekatan sedang (analitic and deep)
    • Pendekatan rendah (reproductive and surface)
Dari uraian di atas, maka dapat di pahami bahwa proses belajar mengajar di sekolah merupakan kegiatan yang sanagt kompleks, berbagai faktor mempengaruhinya dan berbagai cara di tempuh untuk mencapai prestasi yang baik. Untuk mencapai prestasi di sekolah tidaklah mudah, karena bukan hanya ditunjang oleh intelegensi yang tinggi saja, akan tetapi banyak faktor yang mempengaruhinya.
Dalam proses belajar mengajar khususnya di kelas selalu terkait dengan guru, hubungan sosial, keadaan sekolah yang kesemuanya itu akan turut mempengaruhi terhadap proses belajar mengajar yang pada akhirnya akan mempengaruhi terhadap prestasi belajar siswa.
sumber:
http://asepjamaluddin16.blogspot.com/2013/02/prestasi.html

27 Jan 2013

STRUKTUR ORGANISASI



SUSUNAN PENGURUS
DEWAN EKSEKUTIF MAHASISWA
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH AL QURANIYAH MANNA 
PERIODE 2013/2014



KETUA
WAKIL KETUA
SEKRETARIS JENDRAL
SEKRETARIS 1
BENDAHARA UMUM
BENDAHARA 1
: MAFAHIR
: DONI SULAIMAN
: ALIP ADE PUTRA
: HESTI RAMADHANI
: YUNITA MARISA BELLA
: RIZKE DWI MALA SARI


DEPARTEMEN – DEPARTEMEN
1.    DEPARTEMEN AGAMA
KOORDINATOR
ANGGOTA
: WENTI EMILZA
: AAN YUNADI
  AL-HAMIN
  WEFI CANDRA
  ILMIKA SARI
  ALVERA METASARI
  ZANI SEPTI ANZANI
2.    DEPARTEMEN HANKAM
KOORDINATOR
ANGGOTA
: ZEFRIAN HERWINDIKA P
: RAHMAT HIDAYAT
  SAPRIADI
  ANGGI APRIANTO
  OGI PANDESTA
  DELMI LESTARI
  BERLIAN ROBERT
3.    DEPARTEMENT PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
KOORDINATOR
ANGGOTA
: ERVI KOMALA SARI
: YEVI PUSPITA
  DWITA PUTRI MUTIARA
  SRI YUNIARTI
  ARINI JULIA
  DESTARI SUMARTI
  SERI MARYANA
4.    DEPARTEMEN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
KOORDINATOR
ANGGOTA
: MADNUR SALIM
: ERIK EFENDI
  RIRIN SELVIANTI
  ERFINA MURLIATI
  ZETA GITA HARLENI
  LIANTI
5.    DEPARTEMEN HUMAS
KOORDINATOR
ANGGOTA
: SYAHMINANDRIY
: MEKO HANDOYO
  DWI RUSTANTO
  IRAWAN SAPUTRA
  FENI SAPITRI
  HEPTI PURNAMA SARI
6.    DEPARTEMEN ADVOKASI
KOORDINATOR
ANGGOTA
: HARNIDI
: AHMI YULMIZA
  HERLIAN DEVINI
  ANIKA MIASARI
  RISKIANTI
  PESI NOPITA SARI
7.    DEPARTEMEN IPTEK
KOORDINATOR
ANGGOTA
: DODI SETIAWAN ROZI
: BASRUL SAIFUL AMIRULLAH
  YENI PUTRIANA
  YOYEN SOPIARTI
  IKE ISTIQAMAH
  WIWIN ROSTIANA

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "